Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga (tengah)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED
SHARE
Ditjen Pajak sangat setuju dengan kewajiban tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga berharap calon kepala daerah, calon gubernur, dan calon presiden wajib menyertakan pembayaran pajak lima tahun terakhir pada saat pendaftaraan pemilu.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai hutang pajak. Kamis (13/9). Ia mengatakan jika ditetapkan persyaratan tersebut maka Ditjen Pajak sangat setuju dengan hal itu.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Havid Al Vizki
- Video Editor:
- Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Praveen/Melati masih berharap pada tahun ini bisa menembus jajaran Top 10 Dunia.
Huawei tengah mengerjakan smartphone yang layarnya dapat dilipat
Ditjen Pajak sangat setuju dengan kewajiban tersebut.
Domestic, sexual violence and human trafficking commonly found in various countries.
Pemerintah Cina pesimistis pertemuan kedua negara menghasilkan solusi.
Let's block ads! (Why?)
https://video.republika.co.id/berita/video/berita/18/09/14/pf175u216-calon-pimpinan-daerah-wajib-menyerahkan-pembayaran-pajak
No comments:
Post a Comment