REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas terus berupaya melakukan pembinaan terhadap para pengusaha makanan yang diketahui masih menggunakan bahan kimia berbahaya sebagai bahan baku produk makanannya. Antara lain, pada para pengusaha kerupuk soto yang banyak digeluti warga di beberapa sentra.
"Dari pemantauan yang kami lakukan, hampir semua pengusaha kerupuk soto di Banyumas dan sekitarnya menggunakan bahan pewarna tekstil atau Rodhamin B untuk memberi warna kerupuknya," jelas Kepala Loka POM Banyumas Sulianto, Selasa (25/6).
Dia menilai sosialisasi perlu dilakukan, mengingat penggunaan Rodhamin B sebagai pewarna makanan dapat membahayakan warga yang mengonsumsinya. Bila dikonsumsi terus menerus, dapat menimbulkan penyakit seperti kanker.
"Melalui pembinaan ini, kita mengimbau para perajin atau pengusaha kerupuk soto, agar beralih menggunakan bahan pewarna alami yang aman untuk dikonsumsi," kata dia.
Pembinaan terhadap perajin atau pengusaha kerupuk soto, antara lain dilakukan terhadap para pengusaha yang ada di sentra penghasil kerupuk soto Desa Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Ia mengatakan, hampir semua perajin kerupuk soto di desa ini menggunakan Rodhamin B sebagai bahan pewarnanya.
Dalam pembinaan tersebut, Loka POM Banyumas menggandeng pihak puskesmas dan satgas pangan dari Reskrim Polres Banyumas. "Kerja sama antar lintas sektor tersebut, kami harapkan bisa menyadarkan para perajin agar tidak lagi menggunakan bahan pewarna berbahaya," katanya.
Dalam dialog dengan para perajin, kalangan perajin mengaku menggunakan bahan pewarna justru atas permintaan konsumen yang ingin kerupuk berwarna. Lebih dari itu, para perajin juga tidak mengalami kesulitan mendapat bahan pewarna Rodhamin, karena sudah ada yang menjadi pemasok.
Menjawab pernyataan perajin, Sulianto menyatakan kerupuk yang diproduksi perajin bisa saja dibuat berwarna-warni. Namun dia menyebutkan, bahan pewarna yang digunakan mestinya berasal dari bahan pewarna alam atau pewarna makanan yang aman dikonsumsi, bukan pewarna tekstil.
Mengenai pemasok bahan baku Rhodamin B, Sulianto mengaku sudah mengetahui pemasoknya. "Pemasoknya dari Bandung. Dari informasi yang saya peroleh, pihak berwajib di kota itu sudah mengamankan 2 ton bahan pewarna Rhodamin B," jelasnya.
Dalam pembinaan tersebut, dia menyatakan, bila setelah pembinaan dilakukan para pengusaha tetap menggunakan pewarna tekstil dalam produksi kerupuknya, maka pihak BPOM dan Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas. "Ini demi keamanan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat," jelasnya.
https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/ptng0p348/banyak-pengusaha-kerupuk-di-banyumas-pakai-pewarna-tekstil
No comments:
Post a Comment