REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar pertemuan dengan sembilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kota Bandung yang sertifikat akreditasi dan Surat Izin Operasional (SIO) habis masa berlaku di tahun ini. Akreditasi sudah menjadi syarat wajib bagi FKTRL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut telah di atur dalam regulasi guna memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
''Regulasi terkait akreditasi yang harus dipenuhi oleh FKTRL untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebenarnya sudah lama sejak 2014. Memperhatikan kesiapan FKTRL, ketentuan tersebut diperpanjang per 1 Januari 2019. Sehingga pada awal tahun 2019 kemarin, terdapat beberapa rumah sakit yang mendapat rekomendasi Kemenkes untuk segera menyelesaikan akreditasinya sampai dengan 30 Juni 2019. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan FKTRL baik rumah sakit ataupun klinik utama yang sudah akan habis masa berlaku akreditasinya, untuk segera melakukan pengurusan,'' ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Mokhamad Cucu Zakaria dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (12/6).
Cucu juga menambahkan bahwa dari sembilan FKTRL yang dipanggil tersebut terdapat lima FKTRL yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes, sehingga per 30 Juni 2019 nanti kepengurusan sertifikat akreditasinya harus sudah selesai. Sedangkan untuk empat FKTRL lainnya yang masa berlaku akreditasi dan SIO-nya berakhir di tahun ini, Cucu menghimbau untuk segera menyelesaikan pengurusan akreditasi dan SIO-nya. ''Terdapat empat FKTRL yang akreditasi dan SIO-nya akan berakhir di Tahun 2019. Jadi kita ingin memastikan, FKTRL tersebut segera melakukan pembaharuan baik akreditasi maupun SIO sebelum habis masa berlakunya. Ini kami lakukan agar pelayanan kepada peserta tetap dapat berjalan dan tidak ada kendala,'' jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Satriana yang merupakan perwakilan dari RS Santosa Kopo mengapresiasi langkah yang telah ditempuh BPJS Kesehatan. RS Santosa Kopo merupakan salah satu rumah sakit yang mendapatkan rekomendasi Kemenkes pada awal 2019. ''Kami akan memanfaatkan toleransi yang telah diberikan. Untuk kepengurusan akreditasi, kami telah mendapat jadwal survey dari KARS. Semoga dapat segera selesai sebelum akhir Juni 2019,'' katanya. (ril)
https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/psz72s352/bpjs-kesehatan-bandung-pastikan-fktrl-penuhi-akreditasi
No comments:
Post a Comment