Pages

Monday, August 27, 2018

Kubu Jokowi: Polisi Tepat Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden

Gerakan #2019GantiPresiden dinilai sebagai gerakan yang memperkeruh suasana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Peristiwa pengadangan simpatisan pendukung gerakan tanda pagar (tagar) #2019GantiPresiden di sejumlah daerah mengundang reaksi beragam baik dari kubu petahana maupun kubu oposisi. Wakil Ketua Umum PPP Muhamad Arwani Thomafi mengatakan aparat keamanan harus tegas membubarkan gerakan yang diinisiasi politikus PKS Mardani Ali Sera tersebut.

"Polri sudah tepat untuk tidak memberi izin, atau membubarkan acara tersebut. Polri punya kewenangan untuk menjaga ketertiban di masyarakat, sehingga Polri harus tegas melarang," kata Arwani saat dihubungi, Senin (27/8).

Arwani menambahkan justru masyarakat sipil yang tidak boleh membubarkan acara tersebut. Sebab menurutnya hal tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadi benturan antar masyarakat sipil.

"Untuk itu Polri harus turun langsung dan tegas membubarkan," ujarnya.

Ia juga menganggap, gerakan #2019GantiPresiden, dinilai sebuah gerakan yang dapat memperkeruh suasana dan memunculkan ketidaktertiban di masyarakat. Ia pun mengajak semua pendukung melakukan kampanye dengan cara-cara yang adil tanpa harus provokasi.

"Juga gerakan ini harus mengidentifikasi dirinya sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi politik, atau organisasi tanpa bentuk (OTB)? Identifikasi ini penting terkait dengan posisi gerakan ini di mata hukum," jelasnya.

Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani menilai, gerakan #2019GantiPresiden bukan seperti para pendukung Jokowi yang hanya mengekspresikan aspirasi politik di daerahnya masing-masing tanpa memobilisasi massa. Berbeda dengan gerakan #2019GantiPresiden yang  memang sengaja dikampanyekan ke seluruh daerah di Indonesia.

"Tanpa mobilisasi massa di wilayah masing-masing dan pelakunya dari berbagai kelompok. Bedanya Neno (Warisman) dan tim, mereka blusukan ke berbagai wilayah dengan memobilisasi massa, itu bedanya dukungan dengan kampanye," ujarnya.

Ia menambahkan, deklarasi dukungan Jokowi dua periode juga tidak memuat seruan negatif kepada siapa pun. Berbeda dengan gerakan #2019GantiPresiden yang menyerang pihak-pihak tertentu.

"Kalau deklarasi dukungan tidak menyerang siapa pun hanya memberi dukungan, kalau ganti presiden kan menyampaikan informasi tidak by data," ungkapnya.

Irma pun merespons pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie di media sosialnya yang menanggapi penghadangan gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah. Irma tak sepakat dengan pendapat Aburizal yang menilai pemulangan Neno oleh aparat keamanan sebagai tindakan represif.

Menurut Irma, tindakan aparat yang memulangkan Neno tak lain untuk menengahi dari masyarakat yang menolak gerakan tersebut. "Aburizal buka mata hati dan bicara, jangan asbun (asal bunyi), baik yang provokasi ganti presiden maupun yang menolak sama-sama punya hak untuk berekspresi," ujar Irma.

Irma juga meminta Aburizal mengetahui betul gerakan #2019GantiPresiden yang akan dilakukan Neno di daerah adalah bentuk kampanye. Itu jelas berbeda dengan gerakan Jokowi dua periode yang dilakukan para pendukung Jokowi di daerah.

"Jangan pura pura tidak tau bahwa yang dilakukan neno dengan datang ke seluruh provinsi itu merupakan kampanye, kalau cuma berekpresi ngapain blusukan provokasi masyarakat," ujar Irma.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai aksi tagar #2019GantiPresiden sudah mulai berubah dari kampanye negatif menjadi kampanye hitam. PSI juga sepakat jika aksi ini disebut menyebarkan kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penggunaan tagar ini memang sangat provokatif. Sebagai sebuah kampanye negatif yang mulai berubah menjadi kampanye hitam. Meminjam istilah Prof Dr. Jimly Asshiddiqie, gerakan politik ini adalah  'Menyebar kebencian terhadap presiden yang masih menjabat'," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni di Jakarta, Senin (27/8).

Toni menegaskan semua warga negara berhak menikmati ruang publik yang demokratis. Namun di tahun politik ini, dia menyarankan agar semua kelompok kepentingan menghindari provokasi yang berpotensi membuat kericuhan di akar rumput.

Dia menyarankan agar pegiat tagar #2019GantiPresiden memulai kampanye positif. Misalnya, dengan mengubah tagar menjadi #2019PrabowoPresiden atau #2019PASmenang dan lain sebagainya, yang lebih mendidik masyarakat.

"Kepada para pecinta Pak Jokowi diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita patut mencontoh politik santun Pak Jokowi yang tidak pernah marah meski dihina, dicaci-maki selama empat tahun terakhir. Kepada Tuhan YME kita berlindung dan berpasrah diri," kata dia.

Mabes Polri menyatakan, pihak kepolisian daerah masing-masing berhak membubarkan #2019GantiPresiden. Alasannya, gerakan itu mengganggu ketertiban umum

"Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi tersebut dan akan dibubarkan karena dapat berpotensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Ahad (26/8).

Setyo menjelaskan, berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, terdapat empat pengecualian. Pengecualian itu yakni mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu ketertiban umum, tidak mengindahkan ètika dan moral serta dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sebagian besar masyarakat menolak karena belum masuk masa kampanye," ujar Setyo.

Menurut Setyo, masyarakat setempat meminta Pilpres 2019 harus diisi dengan kampanye adu cerdas program. "Bukan membuat tagar yg bisa menyinggung yang lain dan potensi konflik. Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat mengakibatkan konflik yang merupakan gangguan terhadap ketertiban umum dan memecah persatuan kesatuan bangsa," jelasnya.

Humas Relawan #2019GantiPresiden, Tjetjep M Yasien menanggapi tindakan aparat kepolisian yang membubarkan aksi deklrasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan pada Ahad (26/8). Tjetjep menilai, tindakan aparat kepolisian yang membubarkan aksi tersebut sangat sewenang-wenang.

"Kita melihat perbuatan polisi yang menurut saya sangat sewenang-wenang," kata Tjetjep kepada awak media di sela aksi.

Tjetjep menjelaskan, dalam Undang-Undang yang ada, tidak diamanatkan aparat kepolidian untuk untuk menolak dilaksanakannya aksi penyampaian pendapat oleh kelompok mana pun. Menurutnya, aparat kepolisian hanya bertugas menjaga kamtibmas, dan melindungi siapapun yang melakukan aksi.

Tjejep juga menjelaskan, Relawan #2019GantiPresiden bukan relawan baru, tetapi sudah dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum pendaftaran Capres-Cawapres. Bahkan menurutnya, umur Relawan #2019GantiPresiden saat ini sudah satu tahun.

"Kita itu lahir sebelum adanya pendaftaran Capres-Cawapres. Jauh sebelum pendaftaran kita sudah ada. Lebih kurang satu tahun," kata Tjetjep.

Dia menambahkan, masing-masing pendukung bakal capres-cawapres juga sah-sah saja menyampaikan aspirasi politiknya. "Yang penting sesuai koridor, seusai ketentuan," tegas Wahyu. Kita tak bisa pura-pura menganggap tidak ada perbedaan politik yang tajam. Faktanya memang ada seperti itu," tegasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/08/27/pe3x9s409-kubu-jokowi-polisi-tepat-bubarkan-aksi-2019gantipresiden

No comments:

Post a Comment