REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU berupaya menyelesaikan permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) ganda dalam kurun waktu 60 hari. Arief mengatakan dalam catatan KPU setidaknya ratusan ribu orang masih memiliki DPT ganda.
"Kita beri ruang 60 hari untuk menyelesaikan seluruh catatan-catatan itu dan setelah itu final untuk DPT," kata Arief Budiman di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Arief mengatakan, berdasarkan pemeriksaan bersama terdapat DPT ganda sebanyak 1,2 juta. Tapi menurut catatan KPU, tersisa sekitar 700 ribu DPT ganda. Itupun, kata Arief masih memerlukan verifikasi faktual.
"Tetapi apakah benar jaga dia itu sebetulnya yang perlu dilakukan verifikasi faktual. Nah 60 hari ini selain menyelesaikan sisanya yang ganda itu juga akan menyelesaikan catatan-catatan yang lain termasuk tentang pemilih yang belum punya KTP elektronik," ujarnya.
Sedangkan sebelumnya, Komisioner KPU Viryan mengatakan, data pemilih ganda sudah mengalami penyusutan sebanyak lebih dari 600 pemilih. KPU sudah menetapkan perpanjangan waktu perbaikan selama 60 hari terhadap daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Menurutnya, secara keseluruhan terjadi penyusutan angka sebesar 671.911 pemilih dalam DPTHP.
"DPT yang saat itu sebanyak 185.732.093 untuk pemilih dalam negeri dan 2.049.791 orang untuk pemilih luar negeri, menyusut menjadi 185.084.629 dalam negeri dan DPT luar negeri tercatat sebanyak 2.025.344 orang," jelas Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
Penyusutan ini sudah ditetapkan dalam pengesahan DPTHP pada Ahad (16/9). Dia melanjutkan, KPU sudah menetapkan perpanjangan waktu perbaikan DPTHP dalam waktu 60 hari ke depan. Selama 60 hari ke depan, kata Viryan, KPU akan membersihkan data yang masih ganda. Pembersihan ini dilakukan secara bertahap.
https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/09/18/pf977o354-kpu-target-selesaikan-kisruh-dpt-ganda-60-hari
No comments:
Post a Comment