Pages

Tuesday, June 25, 2019

Bank Jatim Gandeng Asosiasi Bank Syariah

Sampai dengan Mei 2019 posisi aset unit syariah Bank Jatim sebesar Rp 2,2 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) bekerja sama dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Asbisindo) untuk meningkatkan layanan keuangan syariah di wilayah setempat. Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Ruang lingkupnya adalah kesepahaman penyediaan kebutuhan jasa layanan keuangan yang meliputi penyediaan dana, penyimpanan dana, layanan sistem pembayaran dan jasa lainnya. Ia menjelaskan dengan kerja sama ini Bank Jatim memiliki tugas untuk memperkuat bisnis dan mendukung kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah di Jawa Timur.

"Bank Jatim juga memiliki fasilitas-fasilitas yang mumpuni sebagai Lembaga APEX Bank Pembiayaan Rakyat Syariah," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6).

Layanan itu mulai dari fasilitas e-channel yang lengkap (ATM, sms banking, internet banking, mobile banking, dan jatimcode) hingga Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS)," katanya.

Dengan adanya MoU ini, Bank Jatim berharap ke depan dapat meningkatkan kinerja UUS Bank Jatim yang sampai dengan Mei 2019 posisi asetnya sebesar Rp 2,2 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga saat ini sebesar Rp 1,6 triliun, dengan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 1,25 triliun.

"Untuk pembiayaan yang diberikan oleh Bank Jatim didominasi oleh pembiayaan kepada UKM sebesar Rp 932,6 miliar," katanya.

Sementara, dalam penandatanganan kerja sama itu juga dihadiri Ketua Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah DPW Asbisindo Jawa Timur, Slamet Riyanto serta disaksikan langsung oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono.

Let's block ads! (Why?)

https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/ptnfvi383/bank-jatim-gandeng-asosiasi-bank-syariah

No comments:

Post a Comment