Pages

Friday, August 31, 2018

KPU Terima Dukungan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih

Koalisi tersebut menyerahkan petisi dukungan kepada KPU pada Jumat (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik dukungan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih atas penyelenggaraan pemilu yang baik sesuai PKPU. Koalisi tersebut menyerahkan petisi dukungan kepada KPU pada Jumat (31/8) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Ketua KPU, Arief Budiman mengungkapkan perasaan senangnya atas dukungan dari organisasi masyarakat tersebut. Menurut dia, peraturan yang telah dibuat KPU bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek namun juga untuk kepentingan pada masa yang akan datang.

"Kami meyakini ini cara kita jaga bangsa. Ini bukan untuk kepentingan sekarang tapi kepentingan yang akan datang. Dan itu terus kami sampaikan," kata Arief di Kantor KPU, Jumat (31/8).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mendapatkan informasi ada enam wilayah di Indonesia yang mengabulkan gugatan pencalonan mantan narapidana korupsi. Angka ini diperkirakan akan bertambah mengingat masih ada beberapa gugatan yang belum diumumkan hasilnya.

Hal ini tentunya tidak sesuai dengan PKPU yang melarang mantan narapidana korupsi, pelecehan seksual terhadap anak, serta bandar narkoba untuk menjadi calon legislatif. Arief menjelaskan, peraturan tersebut memang mengalami perdebatan yang cukup panjang. Namun, setelah ditetapkan seharusnya seluruh pihak dapat berlaku sesuai PKPU.

"Sebetulnya PKPU jadi alat pengingat, warning, pencegahan dari awal. Karena ini akan mengingatkan anggota legislatif atau pejabat lain. Ingat kalau PKPU ini jadi dan mudah-mudahan enggak dibatalkan maka semua orang akan tahu, sekali melakukan tiga jenis pidana itu, maka tidak akan bisa maju caleg lagi," kata Arief.

Selain menyerahkan petisi dukungan kepada KPU, sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih juga memberikan surat terbuka kepada Bawaslu RI pada hari yang sama. Surat terbuka tersebut meminta agar Bawaslu menindaklanjuti permasalahan di beberapa daerah yang tidak menjalankan proses Pemilu sesuai dengan PKPU. 

"Menurut kami ini suatu yang keliru, suatu yang dapat merusak kualitas dari Pemilu kita. Oleh karena itu, kami mendesak kepada Bawaslu untuk melakukan koreksi pada putusan ini," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu, Hadar Nafis Gumay, di kantor Bawaslu RI, Jumat.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/08/31/pebh5c409-kpu-terima-dukungan-koalisi-masyarakat-untuk-pemilu-bersih

No comments:

Post a Comment