Pages

Friday, August 17, 2018

BNPB: Penanganan Bencana Lombok Diganggu Banyak Hoaks

Korban gempa Lombok memerlukan penanganan cepat berdasarkan informasi yang akurat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyayangkan banyaknya informasi palsu (hoaks) yang beredar selama penanganan gempa Lombok. Padahal, korban terdampak memerlukan penanganan cepat berdasarkan informasi yang akurat.

"Menangani bencana di Lombok itu berat karena banyak hoaks. Mulai dari gempa, bahaya, bahkan ada direkayasa anak-anak makan serabut karena tidak menerima bantuan. Itu rekayasa," katanya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/8).

Apalagi, kata dia, saat ini banyak yang mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak menaikkan status menjadi bencana nasional. Menurut dia, hal itu tidaklah mudah karena belum ada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penetapan status bencana nasional. Karena itu, penetapan status bencana nasional masih menjadi kewangan Presiden.

Ia menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah harus menyusun status dan tingkatan bencana dalam bentuk Perpres. Namun, setelah diskusi lama dengan ahli, sampai saat ini belum ditemukan indikator yang tepat untuk mengatur skala bencana nasional.

"Belum selesai drafnya karena kesulitan untuk menetapkan indikatornya. Dari jumlah korban, luas terdampak, kerugian, dan ada beberapa di sana," kata dia.

Sutopo melanjutkan, sekalipun sudah ada Perpres penerapannya akan sulit dilakukan. Pasalnya, dalam Perpres diatur sharing budget antara pemerintah daerah (pemda) dan pusat dalam menanggulangi bencana. Karena itu, jika diterapkan, pemda belum siap karena tak memiliki anggaran yang memadai.

Ia mencontohkan, di Amerika Serikat, jika terjadi bencana di daerah, pemda menanggung 75 persen biaya penanggulangan, sementara pemerintah pusat 25 persen. Ketika bencana meluas dan pemda tak bisa mengatasi, berdasarkan indikator yany ada, akan diserahkan ke pemerintah pusat.

Sementara di Indonesia, lanjut dia, ketika terjadi bencana di level desa, kabupaten/kota, atau provinsi, hampir pasti meminta bantuan pusat. "Meskipun bencana hanya di beberapa desa," kata dia.

Karena itu, menurut Sutopo, jika kebijakan penanggulangan bencana telah tertuang dalam Perpres, pemda harus konsukuen dalam menangani bencana daerah. Namun, kata dia, saat ini pemda masih belum sanggup, khususnya masalah pendanaan dan sumber daya manusia (SDM).

"Banyak orang yang tidak paham. Tidak usah berpolemik ini bencana daerah atau nasional, yang penting pelaksanaan di lapangan sudah skala nasional dan perlu dilaksanakan cepat. Pemda tak akan menanggung semua itu. Dalam praktiknya 95 persen dana dari pusat," tegas dia.

Kerusakan akibat gempa yang melanda Pulau Lombok, NTB pada Ahad (5/8) menyisakan banyaknya bangunan yang rusak. Menurut data terbaru Pos Utama Tanggap Darurat Bencana Gempa Kabupaten Lombok Barat (Lobar) pada Jumat (17/08), sebanyak 54.497 rumah rusak, dengan kategori rusak berat sebanyak 21.237 unit, rusak sedang sebanyak 14.547 unit, dan rusak ringan dengan 18.713 unit.

Besarnya tingkat kerusakan terutama untuk rusak berat dan sedang, akhir-akhir ini menjadi materi pokok perencanaan oleh Pos Utama untuk segera dibersihkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Lobar ditugaskan membantu Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) untuk menyediakan alat berat yang akan dipergunakan untuk membersihkan puing-puing bangunan tersebut.

Sekretaris Daerah Lobar yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar, Taufiq mengarahkan, segera mendapatkan lahan yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi area pembuangan material afkiran rumah-rumah yang hancur. "Segera buat perencanaan lokasi sehingga alat berat bila sudah siap bisa langsung dikerahkan. Sesudah itu kita langsung pada tahap penyiapan hunian dementara (Huntara)," ujar Taufiq di Lobar, NTB, Jumat (17/8).

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/08/17/pdlwdk409-bnpb-penanganan-bencana-lombok-diganggu-banyak-hoaks

No comments:

Post a Comment